ID   EN
Universitas Mercu Buana

Universitas Mercu Buana


Dasar Pemikiran

Filosofi logo mengacu pada tekad dan komitmen para pendiri dan penerus Mercu Buana untuk memberikan dan menjadi yang terbaik.


Filosofi Nama

Penamaan Mercu Buana didasari oleh tekad dan komitmen para pendiri Universitas Mercu Buana untuk memberikan yang terbaik demi meningkatkan mutu pendidikan dan kecerdasan Bangsa Indonesia.

Penamaan Mercu Buana berasal dari kata mercu yang berarti 'menara' dan buana yang berarti 'bumi'. Menara melambangkan kekokohan dan pedoman, sedangkan buana melambangkan masyarakat. Secara simbolis, penamaan Mercu Buana melambangkan tekad untuk menjadi perguruan tinggi panutan yang membawa manfaat bagi bangsa Indonesia di dalam mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.


Filosofi Visual

Visual logo Mercu Buana disarikan dari nyala api yang terbagi menjadi tiga bagian. Ketiga bagian ini melambangkan Tridarma perguruan tinggi. Darma pendidikan dilambangkan dengan nyala api di tengah yang paling tinggi. Penunjangnya adalah dua nyala api yang mengapitnya yang melambangkan darma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Ketinggian api yang berbeda melambangkan visi yang dinamis, di samping arah tujuan yang jelas. Bentuk dasar logo UMB yang oval melambangkan ketajaman pemikiran UMB
  • Nyala api, menyiratkan tekad dan komitmen para pendiri dan penerus untuk memberikan dan menjadikan sivitas akademika Mercu Buana sebagai pemberi manfaat bagi lingkungan
  • Api biru yang tenang, menyiratkan tekad untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan beretika.

Filosofi Warna

Warna yang digunakan adalah biru tua, biru muda dan hijau, dengan makna :

  • Warna biru tua, melambangkan kematangan dan pelayanan
  • Warna biru muda, mencerminkan kecemerlangan, kualitas, dan masa depan
  • Warna hijau, melambangkan kebijaksanaan dan kemakmuran

Panduan Penggunaan Logo

  • Penggunaan Logo UMB harus mengikuti panduan yang sudah ada.
  • Dokumen Panduan Penggunaan Logo UMB dapat di download di link berikut ini : GSM
  • Pihak internal (direktorat, dekanat, unit dan organisasi kemahasiswaaan) yang ingin menggunakan logo UMB untuk keperluan publikasi harus mendapat persetujuan dari Biro Hubungan Masyarakat dan Sekretariat Universitas (Biro Humas dan SU).
  • Pihak luar yang ingin menggunakan logo UMB harus mendapat persetujuan dari Biro Humas dan SU.
  • Berikut informasi tentang sertfikasi Hak atas logo UMB yg diterbitkan Kemenkumham RI : Website PDKI / PDF