Transformasi digital yang berlangsung di industri perbankan mendorong bank umum syariah untuk tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat tata kelola, mengelola risiko pembiayaan, serta mengoptimalkan modal intelektual berbasis prinsip syariah. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dede Suharna dalam disertasinya berjudul “Pengaruh Transformasi Digital, Risiko Pembiayaan dan Islamic Intellectual Capital terhadap Keberlanjutan Bank Umum Syariah: Peran Islamic Corporate Governance sebagai Variabel Mediasi dan Sharia Compliance sebagai Variabel Moderasi.” Penelitian Dede berangkat dari tantangan keberlanjutan bank umum syariah di tengah perubahan lanskap industri keuangan. Digitalisasi memberikan peluang bagi bank untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, tetapi pada saat yang sama menghadirkan kebutuhan terhadap penguatan tata kelola dan pengelolaan risiko. Dengan penelitian tersebut, Dede Suharna memberikan kontribusi akademik pada kajian manajemen keuangan, khususnya mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keberlanjutan bank umum syariah. Kajian itu sekaligus menempatkan transformasi digital dan tata kelola syariah dalam satu kerangka analisis keberlanjutan industri perbankan syariah.
UMB Kembali Melahirkan Doktor, Kaji Bank Syariah
Senin, 31 Agustus 2026