Universitas Mercu Buana didirikan berazaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan tujuan pendidikan untuk turut mencerdaskan kehidupan usaha pembangunan dalam mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia.
Universitas Mercu Buana menyelenggarakan sistem studi yang lebih berorientasi pada pengembangan sikap profesional, dengan menggunakan kurikulum dan silabi yang selaras dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi didukung dengan kegiatan penelitian dan praktek kerja nyata di berbagai perusahaan atau instansi pemerintah/swasta.