ID   EN
Universitas Mercu Buana

News

BENDUNGAN AIR HARUS SERTIFIKASI ULANG SETIAP LIMA TAHUN

Peran bendungan air sangat strategis. Bukan saja untuk ketersedian pasokan air dan kebutuhan pertanian. Bendungan juga memiliki fungsi ketersediaan energi dan menjaga ekosistem wilayah daratan.

“Untuk menjalankan semua fungsi tersebut, maka bendungan perlu terjaga kondisinya. Maka diperlukan sertifikasi fisik bedungan setiap lima tahunan,” kata Ahli bendungan, Dr. Aries Firman dalam seminar nasional Dampak Pembanguna Bendungan Terhadap Ketahahan Air, Pangan dan Energi di kampus UMB, Jakarta, Sabtu (16 Maret 2019).

Menurutnya sertifikasi bendungan merupakan prosedural yang tidak boleh diabaikan. Sertifikasi bendungan menjadi tahapan untuk memastikan kondisi bendungan selalu prima. Mampu menjalankan fungsinya secara lebih baik.

Tentu saja, lanjut dia sertifikasi bendungan itu kompleks. Mulai dari sertifikasi desain sebagai tahap awal sebelum melakukan pembangunan bendungan, sampai pada sertifikasi konstruksi dan seterusnya.

“Sebab, bendungan merupakan pekerjaan konstruksi yang kompleks pelaksanaannya dan membutuhkan teknologi tinggi juga risiko tinggi termasuk risiko sosialnya,” pungkasnya.

Aries Firman menegaskan setiap hal yang terjadi pada bendungan perlu dimonitoring secara mendetil. Sebagai contoh rembesan air pada dinding bendungan tidak boleh diabaikan begitu saja. Rembesan itu perlu kajian mendalam, melihat penyebab.

“Pembangunan dan pengelolaan bendungan membutuhkan kajian komprehensif untuk sustainable benefit dan juga menghindari bencana,” pungkasnya. (penulis: Sri Dewi Nur Pasha/ editor: Riko Noviantoro /Biro Sekretariat Universitas dan Hubungan masyarakat / www.mercubuana.ac.id / [email protected] )



Next PostPrevious Post