Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Mercu Buana menyelenggarakan seminar dengan mengusung tema “Gender-Based Violence In A Relationship”, 26/5/12 lalu, bertempat di Auditorium Menara Lantai 7 UMB. Acara diawali dengan penandatanganan Loi (Letter of Intent) oleh Murnizam Halik PH.D (Dekan Psikologi Universitas Sabah Malaysia) dan Dr.H.A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, M.Psi (Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana).
Hadir sebagai narasumber dalam Seminar “Gender-Based Violence In A Relationship” Murnizam Halik PH.D (Dekan Universitas Sabah Malaysia) membawakan materi Gender Based Violence In A Relationship, Rah Madya Handaya, M.Psi (Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta) dan dimoderatori oleh Devi Wulandari, S.Psi, M.Sc.
Dalam seminar tersebut, Murnizam Halik PH.D mengungkapkan Gender Based Violence merupakan serangkaian penganiayaan yang dilakukan terhadap perempuan, yang berakar dari ketidaksetaraan gender dan rendahnya status perempuan dibandingkan laki-laki.
Bentuk Kekerasan Berbasis Gender dapat terjadi di keluarga, masyarakat umum bahkan oleh Negara. Beberapa contohnya meliputi KDRT, kekerasan dalam berpacaran, penganiayaan seksual, pemerkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, pelacuran paksa, mengancam kesejahteraan, dampak negatif terhadap kesehatan fisik, psikis, terhadap perkembangan dan identitas seseorang yang disebabkan oleh adanya dominasi dari faktor gender.
Tindak Kekerasan Berbasis Gender dalam Suatu Hubungan ada 2 macam yakni Insidental dan Abuse. Jenis Kekerasan Berbasis Gender ada 4 yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual. Bentuk kekerasan dapat menjadi sarana untuk membuat korban lebih rentan terhadap bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga dapat menjadi alasan mengapa bentuk-bentuk kekerasan yang ditimbulkan. Temuan dari beberapa studi menunjukkan bahwa kekerasan sering dipandang sebagai hukuman fisik, seperti juga hak suami untuk "memperbaiki" istri yang bersalah. Kebanyakan wanita lebih suka mendamaikan daripada melanjutkan penuntutan.
Dalam presentasi materi “Gender-Based Violence In A Relationship” yang dipaparkan oleh Rah Madya Handaya, M.Psi, dijelaskan bahwa satu dari tiga wanita telah dipukuli, dipaksa melakukan hubungan seks atau disalahgunakan oleh seorang pria dalam hidupnya. Di Amerika Serikat 1 dari setiap 6 wanita telah mengalami pemerkosaan. Hanya 1 dari 100 perempuan di AS melaporkan penyalahgunaan yang dia alami.
Dijelaskan juga macam-macam bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan Fisik, kekerasan Verbal dan Psikologi kekerasan. Siklus Kekerasan Dalam Relasi Personal berawal dari hubungan baik–konflik–kekerasan–pemaafan, termasuk mengulas Faktor Penghambat dan intervensinya dari aspek psikologi, hukum, agama dan budaya. Maka sebaiknya kita menghargai dan menghormati diri kita sendiri, sehingga orang lainpun akan menghargai dan menghormati kita. (Biro Sekretariat Universitas & Humas / humas@mercubuana.ac.id)
|