Pidato Rektor Universitas Mercu Buana Jakarta, Dr. Arissetyanto Nugroho, MM dalam rangka Upacara Bendera Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, pada hari Jumat 1 Juni 2012, diikuti seluruh civitas akademika dan mahasiswa Universitas Mercu Buana.
Seperti diketahui, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato dihadapan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPU-PKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai). Dalam pidato tanpa teks itu, Bung Karno mengusulkan dasar-dasar untuk digunakan sebuah negara Indonesia yang merdeka yang terdiri dari lima butir; yaitu, Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan dan Ketuhanan. Kalau boleh saya ingin kutip bagian pidato Bung Karno 67 tahun lalu, dimana beliau mengatakan, “...banyaknya prinsip lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak itulah setiap tanggal 1 Juni diperingati secara nasional sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Pada tahun 1974, Presiden Soeharto pada peringatan 25 tahun Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta untuk pertama kali menghimbau agar bisa dilakukan penjabaran Pancasila sebagai dasar negara tersebut, dirumuskan secara sederhana dan jelas sehingga dapat menjadi bimbingan bersama dalam segala segi kehidupan yang nyata. Dua tahun kemudian Pak Harto memperkenalkan istilah Eka Prasetya Panca Karsa atau “tekad tunggal penghayatan dan pengamalan Pancasila”. Kemudian MPR mengukuhkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dengan Ketetapan MPR no II/1978.
Lepas dari banyak kekurangan atau kelemahan dari implementasi P4 dimasa lampau, tetapi adalah merupakan bukti nyata bahwa paling tidak selama 20 tahun dilaksanakan P4 secara merata dan menyeluruh, kondisi negara dan bangsa Indonesia praktis stabil dan aman. Tidak muncul sikap ekstrim yang menampilkan ego sektoral atau faksional, toleransi antar-golongan tinggi dan kehidupan antar-agama praktis berjalan dengan baik dan selaras.
Reformasi tahun 1998 telah melahirkan sebuah Indonesia yang berbeda dan demokratis, tetapi harus pula diakui bahwa reformasi 14 tahun lalu ternyata belum atau tidak berhasil melahirkan sebuah ideologi pemersatu bangsa yang sesempurna Pacasila. Malahan akhir-akhir ini kekhawatiran mengenai Indonesia masa kini yang terobek-robek, daerah-isme dan berpenampilan kekerasan serta dipenuhi sikap intoleransi esktrim, menakutkan banyak kalangan yang prihatin atas hal-hal tersebut.
Karena itulah saya dapat mengerti bahwa kini muncul kesadaran baru tentang betapa pentingnya Pancasila digelorakan kembali. Semenjak tahun 1998, apa saja yang berbau Orde Baru seolah ditabukan, “diharamkan” dan harus dibuang jauh-jauh; termasuk penghayatan dan pelaksanaan Pancasila. Oleh sebab itulah, saya mendukung sikap berpandangan visioner pimpinan MPR yang kini mendorong dan memasyaratkan kesadaran Empat Pilar Kebangsaan yaitu, UUD 1945, Dasar Negara Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika.
Bagi kita di Universitas Mercu Buana yang mempunyai fungsi mendidik generasi muda, hal-hal yang saya kemukakan diatas harus direnungkan serta dicermati secara mendalam. Kita harus pula mempunyai peran aktif, dan bukan sekedar jadi penonton, agar Pancasila yang dicetuskan oleh Bung Karno 67 tahun lalu tidak hilang atau diabaikan dengan sekedar alasan “ketinggalan zaman”. Kita harus berani mengatakan bahwa apa yang digali oleh founding fathers kita jika dihayati dan diamalkan secara proporsional justru adalah hal-hal yang akan membawa Bangsa dan Negara Indonesia ke arah cita-cita masyarakat adil dan makmur.(Biro Sekretariat Universitas & Humas / humas@mercubuana.ac.id)
|